Ia juga menuding pelapor, Reza Gladys, melakukan tindakan zalim dengan membuat laporan yang menurutnya mengada-ada.
Nikita merasa telah dikriminalisasi dan didiskriminasi dalam proses hukum ini. Bahkan, ia menyebut dakwaan jaksa sebagai tidak berdasar dan penuh rekayasa.
Namun, nota keberatan yang diajukan Nikita melalui tim kuasa hukumnya ditolak oleh majelis hakim karena dianggap di luar lingkup eksepsi dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan di persidangan
Sosok Jaksa
Mengenal sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang viral adu cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).
JPU itu diketahui bernama Inda Putri Manurung yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatata Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar
Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus.
Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang dan Tak Mau Balik ke Rutan"