Berita Selebriti

Pemicu Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang hingga Cekcok dengan Jaksa saat Dipaksa Pakai Baju Tahanan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIKITA MIRZANI NGAMUK - Momen Nikita Mirzani mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Fitri Salhuteru soroti momen Nikita ngamuk di persidangan. Ini pemicu Nikita Mirzani ngamuk hingga du cekcok dengan Jaksa.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab Nikita Mirzani mengamuk saat di ruang sidang hingga adu cekcok dengan jaksa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).

Nikita sampai menolak kembali ke rumah tahanan (rutan) setelah majelis hakim menutup jalannya sidang.

Bahkan Nikita menempis tangan jaksa penuntut yang hendak memakaikannya rompi tahanan.

Adapun pemicu Nikita Mirzani mengamuk berawal dari permintaannya yang tidak dikabulkan oleh hakim, yakni ia ingin majelis hakim memutar rekaman audio yang menurutnya penting dan relevan untuk perkara yang tengah berjalan. 

Audio tersebut berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor kasus ini, dokter Reza Gladys.

"Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” kata Nikita dari kursi terdakwa dengan suara lantang.

Nikita menyebut rekaman itu memengaruhi jalannya perkara dan keberatan jika permintaannya diabaikan begitu saja. 

Baca juga: Sosok Inda Putri Manurung, Jaksa yang Cekcok dengan Nikita Mirzani Paksa Pakai Baju Tahanan

Nikita bahkan mengancam akan memutar rekaman tersebut langsung dari ponselnya.

Namun petugas yang hendak membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu justru memicu ketegangan lebih lanjut. 

NIKITA MIRZANI NGAMUK - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Nikita ngamuk bentak jaksa setelah permintaannya tak dikabulkan majelis hakim. (Grid.ID/Christine Tesalonika)

Adu Cekcok dengan JPU

Tak lama Inda Putri Manurung mendatangi Nikita Mirzani yang duduk di kursi Penasihat Hukum.

JPU memintanya untuk kembali ke rutan sambil menyodorkan rompi tahanan warna merah. 

Nikita menolak memakainya dan berulang kali menepis tangan jaksa.

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar,” ujar Nikita dengan nada tinggi. 

Baca juga: VIDEO Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk saat Sidang, Tolak Pakai Rompi Tahanan hingga Bentak Jaksa

Meski berusaha menahan diri, suasana akhirnya memanas. Jaksa bersikukuh agar Nikita mengenakan rompi tahanan, sementara Nikita tetap menolak hingga harus dibawa paksa keluar ruang sidang oleh aparat keamanan. 

Pada akhirnya, ia mengenakan sendiri rompi tahanan dan tetap dikembalikan ke rutan. 

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari siaran langsung Nikita Mirzani di akun TikTok miliknya, @nikihuruhara.

Dalam siaran tersebut, Nikita secara berulang menyebut produk kecantikan milik dr. Reza Gladys mengandung zat yang bisa menyebabkan kanker kulit.

“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung. 

Tak hanya itu, Nikita juga mengajak masyarakat agar tidak membeli produk dari merek Glafidsya milik Reza. 

Jaksa menilai tindakan itu mencemarkan nama baik dan merugikan secara ekonomi.

Beberapa waktu kemudian, rekan dr. Reza bernama Oky Pratama mendorong agar Reza memberikan uang kepada Nikita supaya ia menghentikan serangannya.

Reza kemudian mengatur pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.

Namun dalam pertemuan itu, Nikita justru disebut meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar, dengan ancaman bahwa ia bisa menghancurkan bisnis Reza. 

Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar, namun kemudian melaporkan tindakan itu ke pihak berwenang karena merasa diperas.

Pembelaan Nikita Mirzani 

Dalam persidangan, Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan terhadap Reza Gladys. Ia mengklaim bahwa uang Rp 4 miliar yang dipersoalkan merupakan hasil kesepakatan bisnis untuk kerjasama promosi produk Glafidsya di media sosial miliknya. 

Nikita menyebut dirinya hanya menjalankan pekerjaan sebagai figur publik yang kerap menerima bayaran untuk endorsement dan ulasan produk. 

Ia juga menuding pelapor, Reza Gladys, melakukan tindakan zalim dengan membuat laporan yang menurutnya mengada-ada.

Nikita merasa telah dikriminalisasi dan didiskriminasi dalam proses hukum ini. Bahkan, ia menyebut dakwaan jaksa sebagai tidak berdasar dan penuh rekayasa.

Namun, nota keberatan yang diajukan Nikita melalui tim kuasa hukumnya ditolak oleh majelis hakim karena dianggap di luar lingkup eksepsi dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan di persidangan

Sosok Jaksa

Mengenal sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang viral adu cekcok dengan Nikita Mirzani saat di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Reza Gladys, Kamis (31/7/2025).

JPU itu diketahui bernama Inda Putri Manurung yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari berbagai sumber diketahui, ia tercatata Lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.

Melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Ia juga tercatat sebagai JPU dalam perkara lain di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Nikita Mirzani Mengamuk di Sidang dan Tak Mau Balik ke Rutan"

Berita Terkini