Berita Nasional

Curhat Pensiunan Guru Kesulitan Makan Imbas Rekeningnya Diblokir PPATK, 3 Kali ke Bank Tak Ada Hasil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI- Ilustrasi pemblokiran rekening. Seorang pensiunan guru, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merasa dirugikan imbas pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant selama 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pensiunan guru, warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merasa dirugikan imbas pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant selama 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekening yang disimpan guru untuk uang pensiunannya itu kini harus terkendala akibat diblokir PPATK.

Hal itu dicurahkan oleh anaknya, Hesti, yang mengaku diblokir sejak sebulan lalu.

Baca juga: VIDEO Curhat Pegawai Bank Ngaku Dibentak Nasabah Imbas Rekening di Blokir PPATK

Padahal, kata Hesty, rekening tersebut rutin menerima dana pensiunan dan pembayaran Taspen.

“Sudah sebulan lebih rekening ayah saya diblokir. Padahal isinya cuma uang pensiun, bukan transaksi mencurigakan. Tapi sampai sekarang belum bisa digunakan lagi,” tutur Hesty, Kamis (31/7/2025).

Rekening yang terblokir itu berada di Bank Kalsel. Selama sebulan terakhir.

Hesty melanjutkan ceritanya, sang ayah sudah berusaha mendatangi bank guna meminta penjelasan sekaligus mencari cara agar rekening aktif kembali.

Namun sudah tiga kali bolak-balik tidak menghasilkan hal yang berarti.

Ayah Hesty hanya diminta menunggu tanpa kepastian.

“Kami sudah reaktivasi juga di bank, tapi tetap tidak bisa transaksi apa pun. Aktivitas sehari-hari jadi sangat terganggu,” ujarnya.

Hesty menegaskan, sang ayah sedang sangat membutuhkan uang guna memperbaiki rumahnya.

Pensiunan guru itu kini kebingungan membayar tukang.

“Terpaksa distop total (renovasi rumah). Ayah bilang, kalau uangnya tidak bisa diambil, mau bayar tukang pakai apa?"

"Bahkan buat makan saja kami bingung karena semua dana di rekening itu,” ucapnya.

Baca juga: Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir

Terakhir, Hesty berharap segera ada solusi terkait pemblokiran rekening oleh PPATK.

Ia meminta pemerintah jangan mempersulit orang kecil, seperti ayahnya.

Apalagi rekening tidak terlibat kasus ilegal seperti judi online atau kejahatan lainnya.

“Yang paling dirugikan masyarakat kecil seperti kami. Tidak tahu apa-apa, tidak main apa-apa, tapi terkena imbasnya,” tandasnya.

Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan

Ramainya luapan keresahan publik terkait pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant selama 3 bulan,  membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disorot.

Menanggapi adanya pro kontra pemblokiran rekening nganggur ini, Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah memberikan pembelaannya.

Menurut Natsir Kongah, PPATK selama ini menemukan tren rekening dormant digunakan untuk tindak kejahatan.

Bahkan temuan PPATK mengungkap ada sekitar 150.000 rekening yang digunakan untuk tindak kejahatan.

Hal ini ditemukan setelah PPATK melakukan analisis pada 1 juta rekening yang ada.

"Tapi rekening dormant itu adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu tertentu."

"Dan PPATK melihat waktu ke waktu itu tren rekening dormant itu cukup masif ya dan juga cukup masif digunakan untuk tindak kejahatan."

"Maka dari itu dari 1 juta rekening yang kita analisis, yang kita periksa itu lebih dari 150.000 rekening digunakan untuk kejahatan," kata Natsir Kongah dilansir Kompas TV, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Sosok Ivan Yustiavandana Ketua PPATK Disorot Buntut Blokir Rekening, Kini Dipanggil Prabowo

Atas dasar itulah pemblokiran rekening dormant ini dilakukan PPATK, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah.

"Bentuk perlindungan kepada nasabah, kepada masyarakat ya tentu kepada saudara-saudara kita agar mereka terhindar dari tindak pidana kejahatannya," jelas Natsir Kongah.

Lebih lanjut Natsir Kongah menyebut, fakta di lapangan menunjukkan banyaknya rekening nganggur yang berujung disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Lalu ketika tindak kejahatan itu diproses hukum, pemilik rekening harus bolak-balik diperiksa oleh penyidik.

Proses hukum ini dinilai akan merugikan nasabah atau pemilik sah rekening.

Karena nasabah harus mengeluarkan banyak upaya untuk menyelamatkan rekeningnya.

Mulai dari dari meluangkan waktu, tenaga, bahkan harus mengeluarkan uang untuk mengurusnya.

"Karena fakta di lapangan itu banyak sekali ya saudara-saudara kita itu pemilik sah rekening tapi rekeningnya digunakan untuk kejahatan."

"Lalu ketika ada proses hukum, dia yang bolak-balik dipanggil oleh penyidik. Kan berapa banyak effort yang dia keluarkan? Waktu, tenaga, uang gitu kan," jelas Natsir Kongah.

Dipanggil Presiden Prabowo

Kini Presiden Prabowo dikabarkan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan Ivan dengan Prabowo ini berlangsung di tengah polemik kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif yang diprotes warga.

Ivan masuk ke Kompleks Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan keluar meninggalkan Istana sekitar pukul 19.00 WIB.

Seusai pertemuan, Ivan enggan berkomentar soal pemblokiran rekening dormant usai bertemu Presiden Prabowo. 

Ia justru meminta para jurnalis untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Oh enggak, banyak yang dibahas. Mungkin bisa tanya ke Pak Mensesneg," kata Ivan saat meninggalkan Istana. 

Terkait rekening pemblokiran rekening dormant, Ivan mengatakan PPATK sudah membuat rilis soal ini. 

"Oh enggak, tanya beliau. Kita sudah buat press rilis," ujar dia. 

Selain Ivan Yustiavandana, pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo juga memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

28 Juta Lebih Rekening Telah Dibuka Kembali

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pihaknya telah membuka kembali transaksi sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur atau dormant yang sempat dihentikan sementara.

Menurut Ivan pembukaan kembali transaksi terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant tersebut telah dilakukan sejak awal proses tersebut berjalan beberapa bulan lalu.

"Lho ya memang sejak awal proses ini jalan beberapa bulan lalu, kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/7/2025).

"Puluhan juta rekening tidak aktif, kami hentikan sementara transaksinya lalu kami cek kelengkapan dokumennya serta keberadaan nasabahnya, dan setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut henti-nya. Ramainya baru sekarang," ungkapnya.

Ivan menjelaskan langkah tersebut adalah bagian dari program pencegahan yang harus dilakukan.

Justru, kata Ivan, dengan apa yang dilakukan PPATK tersebut rekening-rekening tabungan menjadi semakin aman dan terpantau oleh nasabahnya masing-masing.

"Yang pusing sekarang para pelaku pidana, mau nyari rekening tidur buat disalahgunakan menjadi susah," ungkap dia.

"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judi online)," lanjutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Rekeningnya Diblokir PPATK, Pensiunan Guru asal Banjar Setop Renovasi Rumah: Gimana Bayar Tukang?


 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini