Rancana pembangunan ini memang menuai protes dari warga, lantaran lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman serta sekitar 70 meter dengan sekolah.
"Makanya tadi kita minta pemilik bangunan untuk setop dulu pembangunannya, dan segera bermusyawarah dengan pihak RT, Lurah hingga Camat selaku pemerintah setempat untuk menghindari gejolak di masyarakat," kata Syarif.
Pemerintah tegas Syarif, akan berada ditengah-tengah antara masyarakat dan pengusaha.
"Kami hanya menghindari adanya gejolak dimasyarakat. Meskipun saat ini perizinan menggunakan sistem IOS, tapi kan pertimbangan masyarakat juga harus diperhatikan. Silahkan bermusyawarah dulu, dan undang kami. Jika sudah ada kesepakatan baru bisa dilanjutkan," jelasnya.
Karena izinnya belum keluar, bisa saja jika bangunan tersebut nantinya dialihfungsikan karena adanya penolakan dari masyarakat.
"Ya karena izinnya belum keluar, kan bisa saja dialihfungsikan bangunannya jadi Ruko, lalu disewakan untuk jadi pertokoan. Sehingga bisa juga untuk meramaikan daerah sana," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com