TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Setelah sempat buron, polisi berhasil menangkap Bujang (23) pembunuh Marini (19) wanita muda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang jasadnya ditemukan dalam karung goni.
Sebelumnya, penemuan jasad korban yang dalam kondisi mengenaskan dalam karung goni dengan wajah tertutup kaos hitam di area semak-semak dekat perumahan Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (15/6/2025) sekitar jam 15.30 WIB menghebohkan warga sekitar.
Satuan reserse kriminal Polres Ogan Komering Ilir (Satreskrim OKI) dapat menangkap Bujang (23) di tempat persembunyiannya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Riang Bandung, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kejadian bermula saat korban ditemukan kondisi tidak bernyawa kawasan belakang SPBU, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat bersama dengan pelaku.
"Di mana korban dan pelaku ini bertemu di Desa Muara Baru, lalu pergi berboncengan dengan sepeda motor milik korban yang dikendarai oleh pelaku," ungkap Kapolres saat ditemui di Mapolres OKI Senin (21/7/2025) siang.
Baca juga: Sosok Marini, Mayat Wanita Ditemukan Dalam Karung Goni di Muara Baru OKI, Hilang Saat Daftar Kerja
Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan dalih ingin mengambil alat pancing. Sesampainya di lokasi, pelaku mencoba menguasai motor korban.
Saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, pelaku panik langsung mencekik korban hingga keduanya terjatuh.
"Pelaku lalu mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa,"
"Pelaku lalu menyeret jasad korban sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung yang ada di lokasi," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku membawa kabur sejumlah barang korban di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah handphone, sepasang sandal hitam, satu anting emas, satu tas selempang hitam, dan barang pribadi lainnya.
Seusai kejadian, Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif. Tepat Rabu (16/7/2025) polisi dapat informasi keberadaan pelaku di Kota Batam. Tim opsnal langsung bergerak ke lokasi.
"Dua hari kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, tim mengamankan pelaku di kawasan Nagoya, Kota Batam. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” tambah Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, motif dari pelaku diduga kuat karena ingin menguasai sepeda motor dan handphone milik korban.