Berita Viral

'Saya Ikhlas', Zuhdi Guru Madin Demak Tolak Uang Denda yang Dikembalikan Wali Murid Usai Berdamai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU DIDENDA - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak menolak pengembalian uang denda sebesar Rp12,5 juta dari wali murid yang sebelumnya menuntutnya.

Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda wali murid Rp25 juta usai diduga menampar siswa.

Adapun faktanya wali murid menerima uang denda Zuhdi ternyata Rp12,5 juta. 

Kini uang tersebut akhirnya dikembalikan wali murid lagi ke tangan Zuhdi, namun guru madin menolaknya.

Pada Sabtu (19/7/2025) sore, SM bersama anaknya, siswa berinisial D, dan rombongan mendatangi kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk meminta maaf dan mengembalikan uang yang diterimanya. Zuhdi mengaku telah memaafkan peristiwa yang terjadi jauh sebelumnya, namun ia menolak untuk menerima pengembalian uang dari wali murid tersebut. 

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya.

WALI MURID MINTA MAAF - Secara resmi orangtua D dan SM minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi, Sabtu (19/7/2025). Sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah Ahmad Zuhdi di Demak. (dok Restu Tribunjateng)

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Zamharir menegaskan bahwa Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu. 

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.

Baca juga: Nasib Mujur Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Diberi Hadiah Umrah & Motor dari Gus Miftah

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik. 

Dalam kesempatan tersebut, SM memilih untuk diam, dan pembicaraan diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D. 

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi. 

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya. 

Acara yang berlangsung singkat tersebut ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi.

Nasib Zuhdi

Nasib mujur Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak yang didenda wali murid Rp25 juta, kini diberi hadiah oleh Gus Miftah.

Sabtu (19/7/2025) Gus Miftah mengunjungi rumah Kiai Zuhdi di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar.

Gus Miftah tak hanya datang memberi dukungan, tapi juga memberikan hadiah besar.

Ia memberi hadiah umrah kepada Zuhdi dan istrinya.

Tak hanya itu, Gus Miftah juga memberikan sebuah sepeda motor baru.

Seperti diketahui, peristiwa yang membuat Zuhdi jadi perbincangan justru terjadi jauh dari rumahnya. 

Di madrasah tempat ia mengajar, sebuah insiden diduga penamparan murid terekam dan menyebar di media sosial. 

“Namanya orang tua ada kejadian seperti itu ya kaget,” kata Zuhdi, menundukkan kepala, saat dimintai komentar.

Kasus itu membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta, meski akhirnya turun menjadi Rp 12,5 juta. 

“Untuk mendapatkan uang itu, saya sampai kepikiran mau jual motor,” ujarnya.

Syukurlah, sahabat-sahabatnya bergerak, ada yang patungan, ada pula yang memberi pinjaman.

Zuhdi mengaku semua tindakannya hanyalah bentuk teguran, bukan kekerasan. 

"Mas, saya itu menganggap anak itu seperti anak saya sendiri. Saya anggap dia seperti anak saya dulu,” tuturnya.

Di sisi lain, atas peristiwa itu, Zuhdi berharap bisa cepat selesai.

“Jadi pikiran saya juga tenang, teman-teman juga tidak ribut,” ujarnya di teras mushola sebelah rumahnya.

Bagi Zuhdi, mengajar ngaji bukan sekadar profesi, melainkan pengabdian seumur hidup. Apalagi Zuhdi hanya mendapat bayaran selama 4 bulan sekali sebesar Rp 450ribu.

 Meski diterpa ujian, ia tetap berharap anak-anak didiknya menjadi generasi yang berakhlak baik.

Sementara itu, Gus Miftah. Zuhdi menyambut kedatangan Gus Miftah di Mushola Ikhwanul Assalafy, tepat di samping rumahnya.

“Ya, sekadar silaturahmi kepada orang yang sangat luar biasa. Kita berharap tabarukan, keberkahan dari Allah,” ujar Gus Miftah.

 “Ini bentuk apresiasi kami kepada guru-guru ngaji yang mendidik dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang. 

“Saya berharap ini insiden terakhir. Guru ngaji itu pejuang-pejuang luar biasa yang harus kita jaga,” tambahnya.

Kini, dengan bantuan Gus Miftah, beban Zuhdi terasa lebih ringan. “Saya ingin damai, teman-teman tidak repot, hidup saya kembali ayem,” ucap Zuhdi Lirih.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).

Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.

Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.

Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.

Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil 'Pak Idi' itu menandatangani surat pernyataan.

Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.

Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta

Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid. 

Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.

Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali. 

“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore. 

Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.

Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.

Peci yang ia kenakan ikut terlempar.

Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.

Zuhdi pun menampar murid tersebut.

Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.

“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.

Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.

Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.

“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,” ucap Zuhdi. 

Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.

Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu. 

Sempat mau jual motor

Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi. 

Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.

Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas"

Berita Terkini