TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan sindirian usai istri Razman Nasution meminta keadilan kepada Presiden Prabowo buntut tuntutan dua tahun penjara.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman dengan hukuman dua tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, Razman dianggap bersalah atas pernyataan yang mencemarkan nama baik Hotman Paris.
Tak hanya itu, jaksa juga mengajukan tuntutan denda sebesar Rp200 juta.
Kendati begitu, merasa kecewa dengan hasil tuntutan tersebut, istri Razman meminta pertolongan Prabowo.
Menanggapi soal pernyataan istri Razman, Ade Suryani, Hotman Paris menyindir Razman yang tidak mendukung Prabowo, namun kini justru memita pertolongan.
Selain itu, Hotman membantah adanya campur tangan pihak lain dalam proses hukum terhadap Razman.
"Enggak ada yang campur tangan satu pun. Ngapain?" kata Hotman. Dikutip Tribunnews.com
Baca juga: Puasnya Hotman Paris usai Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara, Masih Harap Lebih berat
Ia juga menepis anggapan bahwa ada pihak berkepentingan yang ikut mendorong proses hukum terhadap Razman.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk ikut campur dalam kasus ini.
"Siapa yang mau menghabiskan waktu campur tangan urusan si botak? Emang siapa sih? Siapa dia? Ngapain Presiden ngurusin receh kayak begitu? Dulu dia paling tidak mendukung Prabowo," ujar Hotman Paris
Diketahui, Razman Arif Nasution didakwa mencemarkan nama baik pengacara kondang Hotman Paris, menyusul laporan yang berawal dari pengakuan mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, kepada Razman tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Pak Prabowo Tolong, Tangis Istri Razman Nasution Ngaku Syok Suami Dituntut 2 Tahun Penjara
Tangis Istri Razman
Ade Suryani, istri Razman Naustion menahan tangisnya suami dituntut 2 tahun penjara kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Ade menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk keadilan bagi suaminya.
"Di sini saya sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," kata Ade usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Dikutip daro Grid.id
Ade mengungkapkan bahwa sebagai istri, dia turut serta mendampingi Razman dalam melalukan pekerjaannya sebagai advokat. Termasuk ketika Razman membela Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris.
Bahkan, Ade masih ingat momen ketika Iqlima Kim mendatangi suaminya dan mengatakan ingin bunuh diri akibat masalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadapnya.
Karena itu, Ade menilai bahwa tuntutan jaksa sangat tidak adil. Sebab, Ade menyaksikan sendiri bahwa Iqlima mengaku dilecehkan oleh mantan atasannya tersebut.
"Pak, saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini pak," ucap Ade.
"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya. Ini sangat tidak adil pak," lanjutnya.
Ade merasa tidak terima sebab yakin betul bahwa suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Razman hingga akhirnya dilaporkan Hotman semata karena pekerjaannya sebagai kuasa hukum Iqlima.
"Pak, di persidangan sudah semua bukti kami serahkan pak, tolong pak suami saya tidak bersalah Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak, ada apa ini?" tuturnya frustasi.
Terakhir, Ade memohon pertolongan dan keadilan dari Prabowo. Sebab, menurutnya penegak hukum tidak netral dan sudah menutup mata atas fakta di persidangan.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujar Ade.
"Suami saya tidak bersalah. Bukan korupsi, bukan pak, bukti semuanya tutup mata mereka pak," tandasnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Razman dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun
Sementara, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.
"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."
"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lantas Razman menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.
Razman menyebut Hotman telah berhubungan badan dengan Iklima Kim.
Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.
"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.
Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.
Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.
"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan," ujar Razman.
Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.
"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.
Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.
"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman.
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022.
Laporan itu dibuat setelah Hotman merasa namanya tercemar akibat tudingan bahwa ia telah melakukan pelecehan terhadap Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com