Berita Selebriti

'Pak Prabowo Tolong', Tangis Istri Razman Nasution Ngaku Syok Suami Dituntut 2 Tahun Penjara

Ade Suryani, istri Razman Naustion menahan tangisnya suami dituntut 2 tahun penjara kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
RAZMAN NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN - Istri muda Razman Arif Nasution minta keadilan untuk suaminya usai dituntut 2 tahun penjara kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ade Suryani, istri Razman Naustion tak kuasa menahan tangisnya suami dituntut 2 tahun penjara kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Seperti diketahui, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Menanggapi hal itu, sambil menahan tangis, Ade istri Razman pun mencurahkan isi hatinya. 

Ia menyampaikan permohonan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk keadilan bagi suaminya.

"Di sini saya sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," kata Ade usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). Dikutip dari Grid.id

SIDANG TUNTUTAN JAKSA- Razman Nasution langsung memeluk erat anak-anaknya setelah dituntut 2 tahun penjara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
SIDANG TUNTUTAN JAKSA- Razman Nasution langsung memeluk erat anak-anaknya setelah dituntut 2 tahun penjara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). (KOMPAS.com/Disya Shaliha)

Ade mengungkapkan bahwa sebagai istri, dia turut serta mendampingi Razman dalam melalukan pekerjaannya sebagai advokat. Termasuk ketika Razman membela Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris.

Bahkan, Ade masih ingat momen ketika Iqlima Kim mendatangi suaminya dan mengatakan ingin bunuh diri akibat masalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadapnya.

Baca juga: Singgung Kelakuan Hotman Paris pada Iqlima Kim, Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara

Karena itu, Ade menilai bahwa tuntutan jaksa sangat tidak adil. Sebab, Ade menyaksikan sendiri bahwa Iqlima mengaku dilecehkan oleh mantan atasannya tersebut.

"Pak, saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini pak," ucap Ade.

"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya. Ini sangat tidak adil pak," lanjutnya.

Ade merasa tidak terima sebab yakin betul bahwa suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Razman hingga akhirnya dilaporkan Hotman semata karena pekerjaannya sebagai kuasa hukum Iqlima.

"Pak, di persidangan sudah semua bukti kami serahkan pak, tolong pak suami saya tidak bersalah Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak, ada apa ini?" tuturnya frustasi.

Terakhir, Ade memohon pertolongan dan keadilan dari Prabowo. Sebab, menurutnya penegak hukum tidak netral dan sudah menutup mata atas fakta di persidangan.

"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujar Ade.

"Suami saya tidak bersalah. Bukan korupsi, bukan pak, bukti semuanya tutup mata mereka pak," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved