Berita Viral

'Hukum Seberatnya', Istri Brigadir Nurhadi Berharap 2 Atasan yang Bunuh Suaminya Dihukum Setimpal 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS BRIGADIR NURHADI - Istri almarhum Brigadir Nurhadi, Elma Agustina berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Elma Agustina (28), istri Brigadir Nurhadi berharap pelaku pembunuhan suaminya dihukum seberat-beratnya.

Saat ditemui Kompas.com di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (12/7/2025), Elma meminta hak sebagai istri almarhum Brigadir Nurhadi yang selama ini menjadi anggota Polri dan menuntut kewajiban dari instansi kepolisian kepada istri dan anak-anak almarhum Brigadir Nurhadi.

Elma berharap para pelaku yang merenggut nyawa suaminya bisa dijatuhi hukuman setimpal. 

"Semoga dihukum seberat-beratnya, hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya, sesuai undang-undang," kata Elma. 

KASUS BRIGADIR NURHADI - (kiri) Tampang dua atasan Brigadir Nurhadi saat ditahan. (kanan) Momen terakhir Brigadir Nurhadi detik-detik sebelum tewas. (Kompas.com)

Saat ini, Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di kolam sebuah vila pribadi di Gili Trawangan. 

Mereka adalah dua atasan Brigadir Nurhadi, yaitu tersangka Kompol YG, tersangka Ipda HC, dan tersangka M. 

Baca juga: Saya Gak Sanggup Ibu Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadir Trauma Minta Putrinya Tak Dibully

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Semoga semua pihak yang terlibat ini lebih berat dari pasal yang diberikan," kata Elma. 

DUKA ISTRI POLISI- Elma Agustina (28), istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi tewas saat berliburan bersama atasannya di villa di Gili Trawangan, masih berduka, baru melahirkan anak kedua saat suami meninggal dunia (KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI)

Bantah Pesta Narkoba

Selain itu, Elma  pun mempertanyakan keterangan polisi yang menyebut suaminya terlibat dalam pesta, menggunakan obat terlarang, dan mengonsumsi minuman keras.

"Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa," kata Elma dengan suara bergetar menahan tangis, kepada Kompas.com pada Jumat (11/7/2025) malam.

Semasa hidup, Nurhadi dikenal sebagai sosok pendiam, baik hati, dan rajin beribadah. Warga di kampungnya mengenalnya sebagai penolong dan jujur. 

"Dia itu adik saya yang sangat baik dan penurut. Dia selalu menuruti apa saja yang saya nasehati. Bagaimana saya bisa menerima kematiannya, karena semua itu tidak wajar, itu tidak adil untuk dia," timpal Dewi, kakak kandung Nurhadi.

Bagi Dewi dan Elma, Nurhadi tidak mungkin melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh penyidik Polda NTB, seperti menggoda perempuan, mengonsumsi obat terlarang, atau minum minuman keras.

Mereka yakin jika hal itu terjadi, pasti ada paksaan karena bukan merupakan kebiasaan Nurhadi.

Halaman
1234

Berita Terkini