TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wacana pemekaran wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), termasuk pembentukan provinsi Sumsel Barat dan kabupaten baru di wilayah timur, kembali mencuat.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Ardiyan Saptawan, memberikan analisis mendalam terkait peluang, tantangan, dan dampak potensial dari pemekaran tersebut.
Ardian menegaskan bahwa pemekaran daerah tidak boleh hanya didasarkan pada aspirasi politik atau kelompok tertentu, melainkan harus memenuhi kriteria objektif.
"Pemekaran harus mempertimbangkan sumber daya alam, kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, dan efisiensi administrasi," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa syarat minimal pemekaran kabupaten, seperti jumlah penduduk dan cakupan wilayah harus dipenuhi.
"Untuk provinsi, minimal harus ada lima kabupaten/kota yang mendukung. Ini bukan sekadar keinginan, tapi ada aturan jelas dalam UU Pemekaran," tambah Ardian.
Ardian menyoroti risiko pembengkakan anggaran, jika pemekaran tidak dikalkulasi secara matang.
"Jangan sampai pemekaran malah membebani APBD. Harus ada jaminan bahwa daerah baru mampu mandiri secara fiskal, tidak hanya mengandalkan dana pusat," tegasnya.
Ia juga mengingatkan potensi konflik kepentingan antar-elite atau kelompok masyarakat, yang mungkin memanfaatkan momen pemekaran untuk memperluas pengaruh.
"Pemekaran harus transparan dan melibatkan partisipasi publik, bukan hanya keputusan DPRD atau segelintir elit, " jelasnya.
Di sisi lain, Ardian mengakui bahwa pemekaran bisa jadi solusi untuk pemerataan pembangunan, terutama jika wilayah selama ini terabaikan.
"Jika ada ketimpangan antara Sumsel Barat dan wilayah lain, pemekaran bisa diperjuangkan asal didukung data konkret, seperti akses layanan publik yang masih buruk atau potensi ekonomi yang belum tergarap," paparnya.
Baca juga: Wilayahnya Luas, Askolani Setuju Jika Ada Pemekaran Wilayah Banyuasin, Banyuasin Timur Jadi DOB
Baca juga: Kukuhkan TKD Pilgub Sumsel 2024 di Muara Enim, Matahati Dorong Pembentukan DOB Di Sumsel
Namun, ia menekankan pentingnya kajian komprehensif, dan jangan pemekaran hanya untuk memunculkan raja- raja kecil yang baru.
"Pemerintah pusat harus memverifikasi kesiapan daerah, termasuk kesiapan SDM, infrastruktur, dan dampak jangka panjang terhadap masyarakat." terangnya.
Ardian menyarankan agar proses pemekaran Sumsel Barat dan wilayah lain di Sumsel dilakukan dengan hati-hati, mengedepankan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan.
"Pemekaran bukan tujuan, melainkan alat untuk meningkatkan kesejahteraan. Jika syaratnya belum terpenuhi, lebih baik ditunda daripada jadi boomerang," pungkasnya.