Yan mengatakan kegiatan di Gili Trawangan, lokasi tempat Brigadir Nurhadi meninggal dunia itu merupakan inisiasi tersangka IMYPU.
Sedangkan, kata Yan, M hanya orang yang diminta IMYPU untuk menemani dia selama satu malam.
Selama proses pemeriksaan M selalu kooperatif meskipun tinggal di luar NTB.
M mengalami gangguan psikologi berupa tekanan mental dan stres berat sejak ditahan.
"M ini merupakan tulang punggung keluarga, dia membiayai hidup ibunya dan lima saudaranya," kata Yan.
Yan mengatakan pada saat itu M sedang berlibur di Bali dan menyeberang ke Lombok untuk bekerja.
Setiba di Lombok, ia diminta IMYPU untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan bersama HC, Brigadir Nurhadi dan seorang yang kini berstatus saksi inisial P.
Kronologi
Sebelumnya, peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir Nurhadi bermula saat ia pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.
Brigadir Nurhadi bersama atasannya ditemani dua orang wanita saat liburan tersebut.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," kata Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, dilansir TribunLombok.com.
Setibanya di lokasi pesta, korban diberi obat penenang.
Namun, dalam rentang waktu pukul 20.00-21.00 Wita, tidak ada satupun saksi yang melihat kejadian tersebut.
Peristiwa itu juga tak terekam kamera CCTV.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi."