Calon mahasiswa yang diterima wajib membayar biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran ini biasanya dapat dilakukan melalui beberapa metode yang disediakan oleh universitas.
Pengambilan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Setelah melakukan pendaftaran ulang dan pembayaran, mahasiswa akan menerima KTM yang digunakan untuk berbagai keperluan administratif di kampus.
Setelah pengumuman hasil seleksi, disarankan bagi peserta untuk segera menindaklanjuti informasi mengenai proses pendaftaran ulang dan persyaratan administrasi lainnya.
Calon mahasiswa juga perlu memperhatikan batas waktu yang ditentukan untuk menghindari keterlambatan dalam menyelesaikan proses registrasi.
Baca juga: Link Daftar, Kunci Jawaban Pelatihan Metodologi Pembelajaran Angkatan IX, MOOC Pintar Kemenag 2025
Baca juga: LINK Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 dan Cara Cek Hasilnya