Usai melakukan aksi pembunuhan dan penganiaya itu, pelaku Sandra Saputra kemudian pulang ke rumah pamannya di kawasan Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
Kedua korban sempat dibawa ke rumah sakit Pertamina Prabumulih, namun
Peristiwa ini telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel