Tarif Listrik

INFO Tarif Token Listrik per kWh Bulan Juli 2025 Resmi Diumumkan, Berikut Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF TOKEN LISTRIK - Salah satu pelanggan token listrik. Berikut ini daftar tarif token listrik per kWh yang berlaku bulan Juli 2025.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tarif listrik prabayar per kWh untuk Juli 2025 resmi diumumkan. 

Di Bulan Juli 2025, resmi diumumkan bahwa listrik prabayar atau pengguna token PLN tak mengalami kenaikan. 

Pelanggan listrik prabayar menggunakan sistem token, yaitu pembelian dilakukan di muka dan dikonversi menjadi sejumlah daya listrik (kWh) sesuai nominal rupiah yang dibayarkan.

Tarif token listrik pelanggan prabayar dikenakan tarif dasar yang sama dengan tarif golongan nonsubsidi.

Lantas, berapa tarif listrik per kWh yang berlaku untuk pelanggan prabayar selama Juli 2025? 

Rincian tarif listrik prabayar Juli 2025

Baca juga: INFO Tarif Listrik Juli 2025, Berikut Update Tarif untuk Pelanggan Subsidi-Non Subsidi

Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut rincian tarif listrik prabayar per kWh sesuai golongan tarif pelanggan:

  • Golongan tarif R-1/TR daya 900 VA (RTM), tarif listrik prabayar Rp 1.352 per kWh
  • Golongan tarif R-1/TR daya 1.300 VA, tarif listrik prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan tarif R-1/TR daya 2.200 VA, tarif listrik prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan tarif R-2/TR daya 3.500–5.500 VA, tarif listrik prabayar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan tarif R-3/TR daya ≥ 6.600 V, tarif listrik prabayar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan tarif B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA, tarif listrik prabayar Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan tarif P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA, tarif listrik prabayar Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan tarif P-3/TR daya >200 kVA, tarif listrik prabayar Rp 1.699,53 per kWh.

Cara hitung pembelian token listrik

Setiap pembelian token listrik akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang besarnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 

Tarif PPJ berkisar antara 3–10 persen dari nilai pembelian.

Misalnya, pelanggan 1.300 VA di wilayah dengan PPJ 3 persen membeli token senilai Rp 100.000. 

Maka, nilai PPJ-nya adalah Rp 3.000, sehingga token bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 97.000. Dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, maka daya yang didapatkan adalah sekitar: Rp 97.000 ÷ Rp 1.444,70 = 67,13 kWh.

Demikian rincian tarif listrik prabayar selama Juli 2025.

Selalu cek daya yang digunakan dan pastikan komponen biaya seperti PPJ sudah dipahami, agar pengeluaran tetap terkendali.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Tarif Token Listrik per kWh Berlaku Juli 2025,". 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini