Berita Palembang

Keponakannya Ditagih Utang, Emak-emak di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Tetangganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR POLISI -- Hartini (50) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/6/2025). Kepada polisi, Hartini mengaku dianiaya ibu dan anak yang menagih utang ke keponakannya.

TRIBUNSUMEL.COM, PALEMBANG -- Hartini (50) melapor ke Polrestabes Palembang telah menjadi korban pengeroyokan oleh ibu dan anak yang menagih utang ke keponakannya. 

Terlapor tak lain masih tetangga Hartini dan keluarganya. 

Kepada polisi, Hartini menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025), sekitar pukul 14.20 WIB di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berawal saat Hartini mendengar ribut-ribut di luar rumahnya. 

Ternyata keributan tersebut dari rumah kakak yang berada di samping rumahnya. 

Kakaknya kedatangan tetangga yang tinggal hanya berbeda lorong dengan mereka.

"Ternyata yang ribut-ribut ini Terlapor TR. Dia datang sama suami dan anaknya sambil marah-marah," ungkapnya kepada petugas saat membuat laporan, Selasa (1/7/2025). 

Melihat ada keributan, Hartini berusaha menengahi.

Namun, terlapor malah tidak senang dan terjadilah cekcok antara mereka. 

"Saya bilang dengan mereka menjauhlah (dari rumah ini). Terlapor ini saat itu mencari keponakan saya, anaknya kakak. Tapi orangnya tidak ada, lagi kerja jadi ku suruh pergi," katanya. 

"Namun terlapor malah teriak-teriak menuduh kami (warga sekitar) pengguna narkoba. Dan bilang uang kami hasil jual narkoba," bebernya. 

Tidak terima dan kondisi memanas, TR kemudian memukul kepala Hartini di bagian kiri hingga gagang kacamata korban patah, hingga korban jatuh terduduk.

"Saya dikeroyok orang dua pak, TR dan anaknya. Kemudian dilerai warga, TR masih marah-marah," katanya. 

Lebih jauh Hartini mengatakan, TR  datang untuk menanyakan utang keponakannya.

Namun, keluarga tidak tahu menahu. 

Halaman
12

Berita Terkini