Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

LIVE Streaming Sidang Kopda Bazarsah TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Anggota Inafis Ungkap Fakta TKP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM -Sidang keempat kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). 

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).

Live streaming atau siaran langsung menyaksikan sidang keempat terdakwa Kopda Bazarsah tersaji di Tribunsumsel, berikut:

Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.

Ahli balistik forensik Puslabfor Mabes Polri dihadirkan sebagai saksi ahli dalam lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan, dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Tedakwa Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung dihadirkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Ketiga korban yakni almarhum Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus dan Briptu (Anumerta) Ghalib. 

Bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kopda Bazarsah mengenakan baju seragam militer dan dikawal ketat polisi militer.

Sejauh ini, sudah dihadirkan ada 31 saksi, dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, anggota polri Polres Way kanan dan Polsek negara batin. 

Baca juga: Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam di Wilayahnya, Padahal Sudah Beroperasi 2 Tahun

Anggota Inafis Ungkap Ada 3 Bercak Darah & 13 Selongsong Peluru

Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap pihaknya menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru saat melakukan olah TKP penembakan 3 personel Polsek Negara Batin Lampung. 

Hal ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).

"Kami melakukan olah TKP pada 18 Maret 2025 dan sampai 00.15 wib. Di sana kami melakukan observasi," ujarnya. 

Setibanya di TKP, Arif mengatakan, ia bersama anggota Inafis Polda Lampung menemukan lokasi diduga gelanggang judi sabung ayam.

"Bentuknya persegi empat lebih kurang ukuran 20x20," ungkapnya.

Di lokasi itulah, Arif bersama rombongan menemukan 3 bercak darah di tanah.

Halaman
123

Berita Terkini