Lebih lanjut, air mata ibu dan ayahnya pecah saat Dedi memberikan bantuan uang tunai Rp10 juta dan membeli rumahnya yang dilelang bank Rp350 juta.
Rumah tersebut dijaminkan ke bank untuk pinjaman modal usaha putranya dan tidak terbayar karena usahanya tidak berjalan.
"Jadi rumah ibu sama rumah bapak itu sudah rumah sitaan, gini aja lelang banknya saya bayarin, kemudian rumah itu jadi milik saya, ibu sama bapak boleh tinggal sampai kapanpun," kata Dedi.
"Masyaallah, terima kasih," ucap Meilanie dan ayahnya dengan menangis haru.
"Bolehkan saya mohon ibu maafkan anak ibu," kata Dedi.
"Iya, tapi kalau bebas saya udah gak sanggup, dan gak mau jenguk," ujar Meilanie.
Diketahui, Meylani dianiaya anaknya teras rumah korban, Kamis (19/6/2025), sekira pukul 12.15 WIB terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kini akibat kejadian tersebut, kondisi Meylani mengalami luka memar di pinggul dan bagian kepala.
"Di sini (pinggul) sama di kepala. Kaya kemeng (pusing) gitu kalau merah enggak, sih. Cuma luka dalam, kali ya nyeri," kata Meylani dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin (23/6/2025).
Meilanie mengatakan penganiayaan itu sudah dilakukan Ezra lebih dari satu kali.
"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie
Ia mengaku sudah menyerah dengan tingkah anaknya.
"Ini udah keterlaluan, aku udah gak sanggup, udah sering aniaya," terangnya.
Pelaku Ditahan
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bekasi Timur.