Bansos

LINK Cek BSU Kemnaker 2025, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu Atau Tidak

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU PEKERJA 2025 - Tangkap layar laman bsu.kemnaker.go.id pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. LINK Cek BSU Kemnaker 2025, Apakah Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp 600 Ribu Atau Tidak

Kriteria Penerima BSU 2025

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
  • Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp 600 Ribu, Cair Pekan Depan Bulan Juni 2025

Baca juga: Segera Cair, Kemnaker Sebut Posisi Anggaran BSU Rp 10,72 Triliun Bagi Belasan juta Pekerja dan Guru

Berita Terkini