PPG

Kode Etik Guru yang Tercantum Pasal 7 Huruf G Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 Menyebutkan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI GURU PPG 2025 - Inilah Jawaban untuk soal Kode Etik Guru yang Tercantum Pasal 7 Huruf G Permendikbud Ristek Nomor 67 Tahun 2024 Menyebutkan?

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN PPG 2025.

Saat mengikuti pelatihan PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Ibu/Bapak Guru akan diberikan materi pembelajaran Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai.

Dalam pembelajaran Modul 3 FPPN ini, materi akan dibagi lagi menjadi beberapa bagian salah satunya membahas tentang Penerapan Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Pada setiap materi pembelajaran Ibu/Bapak Guru juga akan menjumpai Subtema yang lebih berfokus pada pembahasan contoh soal Latihan Pemahaman.

Di dalam artikel kali ini akan menyajikan contoh jawaban untuk soal Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Subtema: Mari Kita Junjung Kode Etik Guru.

Kunci jawaban dibuat guna mempermudah Ibu/Bapak Guru dalam menyelesaikan tugas yang ada. Namun jika Ibu/Bapak Guru menemukan jawaban yang lebih baik, maka bisa dipertimbangkan jawaban tersebut.

Mengutip dari kanal Youtube Catatan Mentor ASN, berikut selengkapnya kunci jawaban soal Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN berupa "Apa tanggung jawab Guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?....."

==========

Pembelajaran Modul 3 FPPN Subtema: Apa yang Dapat Aku Lakukan sebagai Guru?

Latihan Pemahaman

Soal 1 dari 2

Kode Etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggung jawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggung jawab Guru?

  • Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
  • Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
  • Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.
  • Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik

Jawaban:

Pilihan yang tepat untuk menjawab pertanyaan diatas adalah yang B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

Soal 2 dari 2

Apa tanggung jawab Guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?

  • Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air
  • Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
  • Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
  • Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
  • Menegakkan prinsip keadilan, keberagam, toleransi, fasilitatif

Jawaban:

Pilihan yang tepat untuk menjawab pertanyaan diatas adalah yang D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi.

*)Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK.

***

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkini