"Mendapat laporan itu kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang dari Bengkulu menuju Prabumulih menggunakan mobil bus sriwijaya," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi melalui Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Kanit Reskrim mengungkapkan pada Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB tim opsnal singo timur langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Gunung Megang kabupaten Muaraenim.
"Dari keterangan pelaku motif dari penganiayaan tersebut karena cemburu mantan pacar pelaku dekat dengan korban," jelasnya seraya mengatakan tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel