Berita Nasional

Ahli Digital Forensik Temukan Keanehan Soal Tahun KKN Jokowi, Beda dengan Pernyataan Bareskrim Polri

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - (kiri) Tangkapan layar momen Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menertawakan hasil analisa Bareskrim soal ijazah Jokowi dan keasliannya. (kanan) penampakan ijazah asli Jokowi.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polemik ijazah Jokowi terus berlanjut meski Bareskrim Polri sudah menyatakan keasliannya.

Kini ahli digital forensik Rismon Sianipar menemukan keanehan terkait dengan tahun Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi semasa berkuliah.

Rismon mengatakan ada perbedaan pernyataan antara Jokowi dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro soal tahun KKN tersebut.

Menurut Rismon, Bareskrim menyebut bahwa Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983, sedangkan Jokowi mengaku pada awal tahun 1985.

Rismon Sianipar mengaku menemukan fakta bahwa pernyataan Bareskrim berkesinambungan dengan apa yang disampaikan oleh ibu kepala desa Ketoyan yang menyebut Jokowi melakukan KKN pada tahun 1983.

"Fakta yang kami temukan setelah Pak Dirtipidum mengumumkan bahwa lokasi KKN Pak Joko Widodo adalah Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali pada tahun 1983," kata Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (21/6/2025) melansir dari Tribunnews.com.

"Kami datangi kepala desa Ketoyan mengaku bahwa ada seseorang berkacamata diantarkan naik vespa dan diasumsikan itu Pak Joko Widodo. Bu Kepala Desa mengatakan hal itu terjadi tahun 1983. Jadi bersesuaian tahun di mana Pak Dirtipidum mengumumkan tahun KKN Pak Jokowi," jelasnya.

Pernyataan itu semua, menurut Rismon, dibantah oleh Jokowi karena eks Gubernur DKI Jakarta itu mengaku melakukan KKN pada tahun 1985.

"Hal itu dibantah oleh Pak Jokowi. Tahun KKN beliau adalah awal tahun 1985," tutur Rismon.

Rismon menilai kejanggalan-kejanggalan tersebut konsisten terjadi.

Salah satunya adalah penyangkalan Kasmudjo yang membantah dirinya adalah dosen pembimbing skripsi Jokowi, lalu dikoreksi langsung oleh Jokowi bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik.

"Hal ini kan sama konsisten dengan kejanggalan, penyangkalan dari Pak Kasmudjo yang dikoreksi Pak Jokowi dari pembimbing skripsi yang di video tahun 2017 menjadi pembimbing akademik," kata Rismon.

"Keduanya dibantah. Bayangkan, jadi banyak sekali serpihan-serpihan kebenaran yang harusnya dicari oleh Bareskrim," tuturnya.

Rismon minta ijazah Jokowi diuji Bareskrim, BRIN, dan Puspom TNI

Rismon Sianipar meminta lembar pengesahan skripsi dan ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dianalisis di tiga laboratorium di Indonesia.

Halaman
12

Berita Terkini