"Tidak ada motif bagi Pak Jokowi untuk memalsukan ijazah S1. Karena pada prinsipnya menjadi kepala daerah dan presiden cukup dengan ijazah SMA. Jadi untuk apa memalsukan ijazah S1? Apalagi kenyataannya termasuk hasil Puslabfor bahwa ijazah itu asli," ungkap Rivai.
Untuk diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.
Sudah ada tiga sosok yang diperiksa oleh penyidik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi itu.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
(*)