TRIBUNSUMSEL.COM - Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? Kunci jawaban dari pertanyaan tersebut silakan disimak pada artikel berikut.
Soal di atas adalah soal Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?
Selengkapnya soal dan kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025.
Sub Materi: Mari Melakukan Aksi Nyata
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?
A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
Kunci Jawaban:
B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik
PEMBAHASAN:
Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur perilaku, tugas, serta etika profesional guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sekaligus melindungi hak siswa. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh guru:
Larangan bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024