PPG

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? PPG 2025

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUL 3 TOPIK 3 - Kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025. Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

TRIBUNSUMSEL.COM - Apa yang tidak boleh dilakukan oleh guru berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? Kunci jawaban dari pertanyaan tersebut silakan disimak pada artikel berikut.

Soal di atas adalah soal Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG Guru Tertentu Dalam Jabatan 2025 Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?

Selengkapnya soal dan kunci jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 PPG 2025. 

Sub Materi: Mari Melakukan Aksi Nyata

Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024?

A. Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru

B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik

C. Melakukan pekerjaan sampingan diluar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan

D. Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan

E. Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda

Kunci Jawaban:

B. Ikut dalam politik praktis, politik transaksional, dan terafiliasi dengan partai politik

PEMBAHASAN: 

Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur perilaku, tugas, serta etika profesional guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sekaligus melindungi hak siswa. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh guru:

Larangan bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024

Halaman
123

Berita Terkini