Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut:
1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi
2. Feeling (Perasaan): Perasaan setelah mempelajari materi
3. Finding (Temuan): Hikmah atau pelajaran yang diperoleh
4. Future (Masa Depan): Tindakan ke depan sebagai pendidik
[Kunci Jawaban:]
Saya menyadari bahwa kode etik merupakan pedoman penting bagi seorang guru demi menjaga martabat, profesionalisme, dan integritasnya. Dalam konteks di tempat saya mengajar, masih terjadi sikap dan perbuatan yang kadang tidak sesuai, seperti terlambat datang, kurang adil, atau masih melibatkan masalah pribadi di ruang belajar.
Hal ini menjadi masalah yang dapat menurunkan mutu dan citra profesi guru di masyarakat. Setelah memahami materi ini, saya merasa lebih terbuka dan tercerahkan, menyadari bahwa peran saya bukan hanya sebatas menyampaikan materi, tapi juga menjadi teladan yang patut dicontoh, menjaga sikap, dan perbuatan sesuai etika.
Saya menemukan hikmah penting bahwa kode etik bukan sekadar peraturan, tapi merupakan pedoman moral dan sikap profesional yang harus diterapkan setiap saat demi menjaga kewibaunan dan martabat profesi.
Ke depannya, saya akan memasang infografis Kode Etik Profesi Guru di tempat yang mudah dilihat, seperti ruang guru, dengan menjaga kesadaran dan komitmen bersama. Saya juga akan terus belajar, melatin diri, dan menjago sikap profesional, sehingga dapat menjadi teladan yang mampu mendidik dan mencerdaskan bangsa sesuai visi indonesia.
Dengan langkah tersebut, saya berharap dapat turut mewujudkan visi bangsa yaitu mencerdaskan kenidupan bangsa dan melahirkan generasi unggul, mandiri, dan berbudi pekerti.
*)Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK.
***
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.