Kebakaran kembali terjadi di Blok L79 dan menjalar ke blok lainnya hingga akhirnya bisa terjadi pada 10 Oktober 2023. Total luas lahan yang terbakar di wilayah HGU 62 mencapai 996,52 hektare.
Dengan tuntasnya eksekusi pidana ini, Kejari Muba menyatakan proses hukum terhadap Muhammad Nur Alim telah selesai sesuai prosedur dan peraturan-undangan yang berlaku.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com