Gaji Sering Dipotong
Terkini, fakta baru terkait dugaan pihak sekolah yang kerap memotong gaji para guru tanpa keterangan.
Guru Salsabila Syafwani mengatakan dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah dapat memotong gaji dirinya tanpa keterangan.
Bahkan ia mengaku tidak kerap diberikan slip gaji oleh pihak sekolah.
“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh guru Anisa Dwi Zahra, yang mengaku tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai dengan kontrak kerja dari pihak sekolah.
“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menyampaikan tidak mengetahui penyebab dipotongnya gaji dirinya.
Padahal menurutnya kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.
“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” ucapnya.
Baca juga: Yunita, Guru di OKU Timur Dilaporkan Sudah 4 Hari Hilang, Motor dan HP Ditemukan di Bengkel
Anisa menegaskan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya.