Berita Sumsel Maju Untuk Semua

Wagub Sumsel Cik Ujang Jawab Pandangan Fraksi DPRD Sumsel Soal Raperda APBD 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WAGUB SUMSEL -- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XV yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).

Tanggapan tersebut menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menjabarkan satu per satu jawaban atas masukan dan pertanyaan fraksi, sebagai bentuk transparansi serta komitmen Pemerintah Provinsi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Salah satu sorotan utama adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi dengan berbagai pihak.

Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap capaian PAD.

Baca juga: Herman Deru Tegaskan Arah Pembangunan Sumsel 2025–2029

Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan terus berinovasi menggali potensi PAD baru, khususnya dari sektor non-pajak, serta meningkatkan kolaborasi dengan swasta, BUMD, dan instansi terkait.

Sementara itu, kepada Fraksi Partai NasDem, Wagub menjelaskan bahwa prioritas belanja APBD 2024 telah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.

Ia menambahkan bahwa pengeluaran diarahkan pada belanja wajib dan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia juga menyinggung kemajuan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara daring. Saat ini, Pemprov Sumsel menggandeng merchant, fintech, hingga perbankan melalui kanal pembayaran seperti QRIS.

Sistem Elektronik Retribusi Online Sumatera Selatan (E-ROS) pun tengah dikembangkan untuk mendukung transparansi dan efisiensi.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Cik Ujang menyampaikan bahwa Pemprov akan mempertimbangkan usulan peningkatan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah demi pemerataan akses keadilan.

Terkait Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemprov menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap serapan anggaran dilakukan secara berkala sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mempercepat realisasi program kerja di tingkat SKPD.

Lebih lanjut, Cik Ujang menegaskan bahwa pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan tetap menjadi fokus utama pembangunan.

Halaman
12

Berita Terkini