Berita Viral

ULTIMATUM Dedi Mulyadi Soroti Aksi Kades Casmari Viral Sawer Dj di Diskotek, Ancam Tunda Dana Desa

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADES VIRAL DI CIREBON - Kolase foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Kepala Desa Karangsari, Cirebon, bernama Casmari (kanan). Foto kiri diambil di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (4/6/2025). Sementara, foto kanan tangkapan layar video viral Casmari sawer Dj diambil, Minggu (15/6/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi Casmari kepala desa (Kades) Karangsari, Cirebon viral menyawer Dj di diskotek turut jadi perhatian Gubernur jawa Barat Dedi Mulyadi.

Adapun Dedi Mulyadi menyebut tindakan sang kade  Casmari itu memang sebaiknya tidak dilakukan.

"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, dikutip Minggu (15/6/2025) via Tribunjabar.com.

"Katanya kalau diskotek di sisi kota saeutik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," lanjut dia.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyorot sumber dana yang digunakan Casmari untuk menyawer DJ.

"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberi ultimatum bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda. 

"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.

Hadapi DPMD Cirebon

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.

"Alhamdulillah tadi sekitar pukul 13.30 WIB, beliau hadir memenuhi undangan kami terkait klarifikasi dan kronologis tindakan yang dilakukan oleh Pak Casmari," ujar Dani kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, kata Dani, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.

"Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu," tutur Dani.

"Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi," sambungnya. 

Dani menjelaskan, secara regulasi, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.

Halaman
123

Berita Terkini