Berita Muba

Siaga Bencana Karhutbunlah di Muba, Bupati Toha Ingatkan Tanggung Jawab Bersama

Penulis: Fajri Ramadhoni
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PERALATAN : Bupati Muba HM Toha ketika memeriksa peralatan dalam penangan karhutbunlah di Kabupaten Muba pada apel kesiapsiagaan, Senin (10/6/2025). Pada apel kesiapsiagaan Bupati HM Toha mengingatkan seluruh elemen saling berkontribusi.

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Menghadapi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) tahun 2025, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tengah fokus dalam upaya pencegahan.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Muba HM Toha saat memimpin apel kesiapsiagaan personil dan peralatan penanggulangan karhutbunlah yang digelar di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa strategi penanganan karhutbunlah yang harus mengedepankan pencegahan, bukan hanya reaksi setelah kebakaran terjadi.

“Saya mengingatkan bahwa kebakaran hebat yang melanda Muba pada tahun 2024 lalu, dengan luas terdampak mencapai 4.036 hektar atau sekitar 26 persen dari total kasus di Sumatera Selatan, ini merupakan peringatan bagi semua. Maka dari itu semuaya agar tidak lengah,” kata Bupati Toha, Selasa (10/6/2025).

Bencana karhutbunlah tahun lalu tidak boleh dianggap sebagai musibah musiman semata, melainkan sebagai ancaman nyata yang dampaknya meluas hingga sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, dan bahkan ekonomi masyarakat.

“Upaya penanganannya tidak bisa dilakukan secara lokal, melainkan membutuhkan kerja yang sama erat sektor antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, hingga komunitas masyarakat,”tegasnya.

Bupati menyebutkan bencana Karhutbunlah bukan hanya urusan satu lembaga dan merupakan tanggung jawab bersama.

Baca juga: Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK Pemkab Muba, Direncanakan Awal Juni 2025

Oleh karena itu, kami mendorong agar semua elemen memprioritaskan deteksi dini, kesiapan peralatan, dan edukasi kepada masyarakat.

“Posko-posko kebakaran, kelompok masyarakat peduli api (MPA), serta peraturan tanggap darurat di tingkat desa harus diaktifkan dan dipastikan mampu bergerak cepat bila ditemukan titik api. Tidak ada satu pun yang boleh bekerja sendiri, kita harus satu komando, satu gerakan, dan satu tujuan mencegah kebakaran sebelum terjadi,” ungkapnya.

Perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan yang ada di Muba untuk memperkuat armada pemadam kebakaran internal dan berkontribusi jika terjadi karhutbunlah.

“Pada tingkat desa, penggunaan Dana Desa untuk pengadaan alat pemadam dan mendukung operasional pengendalian Karhutbunlah juga diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah desa. Pencegahan harus menjadi budaya, tidak boleh ada lagi yang berpikir bahwa kebakaran adalah hal biasa. Sekecil apa pun api, harus kita tangani cepat sebelum meluas,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Musi Banyuasin, H. Pathi Riduan, menambahkan Kabupaten Muba telah mengeluarkan status siaga bencana asap berdasarkan keputusan yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 155/KPTS-BPBD/2025 sebagai respon terhadap potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau mendatang.

“Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa Status Siaga Darurat Bencana Asap mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan, yaitu 19 Mei 2025, dan akan berlangsung hingga 30 November 2025 ,” ungkap Pathi.

Selanjutnya, penetapan status ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana secepatnya akibat kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, serta lingkungan.

“Status siaga ini adalah bentuk kesiapsiagaan kita dalam menghadapi potensi Karhutlah. Kita telah menyiapkan pos-pos pemantau yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait, agar dapat bertindak cepat dan efektif jika terjadi kebakaran,” jelasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkini