TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Harga emas keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam hari ini kembali turun, Minggu (8/6/2025).
Penurunan harga emas Antam ini sudah terjadi dua hari berturut-turut.
Dilihat dari situs Butik Emas Logam Mulia Palembang, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 25 ribu sehingga harganya kini menjadi Rp 1.904.000 per gram dan setelah pajak 0,25 persen menjadi Rp 1.908.760.
Sedangkan untuk ukuran 0.5 Gram hari ini dibanderol dengan harga Rp 1.002.000 dan setelah pajak 0,25 persen menjadi Rp 1.004.505.
Untuk diketahui, harga emas antam kemarin juga turun namun jumlahnya sebesar Rp 9.000 menjadi Rp 1.929.000 per gram sebelum pajak.
Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu.
Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.
Baca juga: Asal-usul Tambang Nikel di Raja Ampat Terungkap, Ternyata Milik Anak Usaha PT Antam Tbk
Berikut rincian lengkap harga logam mulia PT Antam yang dijual di Butik Emas Palembang, Minggu (8/6/2025) sebelum dan setelah pph 0,25 persen:
- Harga Emas Hari ini 0.5 Gram : Rp 1.002.000 -- Setelah Pajak : Rp 1.004.505
- Harga Emas Hari ini 1 Gram : Rp 1.904.000 -- Setelah Pajak : Rp 1.908.760
- Harga Emas Hari ini 2 Gram : Rp 3.758.000 -- Setelah Pajak : Rp 3.767.395
- Harga Emas Hari ini 3 Gram : Rp 5.619.000 -- Setelah Pajak : Rp 5.633.048
- Harga Emas Hari ini 5 Gram : Rp 9.335.000 -- Setelah Pajak : Rp 9.358.338
- Harga Emas Hari ini 10 Gram : Rp 18.590.000 -- Setelah Pajak : Rp 18.636.475
- Harga Emas Hari ini 25 Gram : Rp 46.310.000 -- Setelah Pajak : Rp 46.425.775
- Harga Emas Hari ini 50 Gram : Rp 92.455.000 -- Setelah Pajak : Rp 92.686.138
- Harga Emas Hari ini 100 Gram : Rp 184.760.000 -- Setelah Pajak : Rp 185.221.900
- Harga Emas Hari ini 250 Gram : Rp 461.590.000 -- Setelah Pajak : Rp 462.743.975
- Harga Emas Hari ini 500 Gram : Rp 922.900.000 -- Setelah Pajak : Rp 925.207.250
- Harga Emas Hari ini 1000 Gram : Rp 1.844.600.000 -- Setelah Pajak : Rp 1.849.211.500
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel