TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten OKU Timur.
Di mana dalam sidang paripurna, Kamis (5/6/2025), juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati OKU Timur Tahun Anggaran 2024, Vindo Faisal Anugerah, SH, menyampaikan berbagai keluhan masyarakat yang dinilai mencoreng citra pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut.
Salah satu kasus yang diangkat adalah keluhan seorang keluarga miskin pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mengalami penolakan saat membawa anak mereka yang demam tinggi dengan riwayat kejang-kejang ke RSUD Martapura.
Dalam keadaan panik dan khawatir, keluarga tersebut menjelaskan kondisi darurat sang anak kepada staf rumah sakit.
Namun, jawaban yang mereka terima justru membuat kecewa. "Tempat tidur penuh," kata petugas. Keluarga diminta pulang dan merawat anaknya di rumah.
Ironisnya, saat keluarga mengecek kembali melalui aplikasi Mobile JKN, tercatat bahwa kamar perawatan sebenarnya masih tersedia.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Terlebih anak itu memiliki riwayat kejang, kondisi yang seharusnya langsung mendapatkan perhatian medis intensif,” tegas Vindo dalam laporannya, Kamis (05/06/2025).
Baca juga: Direktur RSUD Martapura Minta Maaf, Viral Jenazah di OKUT Dibawa Pakai Pikap, Ambulans Kehabisan BBM
Bukan kali ini saja pelayanan RSUD Martapura menuai keluhan. Pansus mengungkap bahwa kasus serupa telah dialami masyarakat lainnya.
Fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan nyata antara semangat pelayanan publik dan implementasi di lapangan, khususnya terhadap pasien penerima bantuan iuran (PBI) seperti pengguna KIS.
Tak berhenti di situ, Pansus DPRD juga mengungkap kejadian lain yang tak kalah mencengangkan.
Beredar viral di media sosial, sebuah insiden memperlihatkan mobil jenazah RSUD Martapura yang tidak bisa digunakan lantaran kehabisan bahan bakar, sementara sopir tidak berada di tempat.
Mobil jenazah yang seharusnya siaga 24 jam sebagai penunjang operasional rumah sakit justru tidak dapat digunakan saat dibutuhkan masyarakat.
“Kami minta kepada Plt. Direktur RSUD Martapura untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh ASN di rumah sakit tersebut. Berikan tindakan tegas kepada oknum yang lalai dan tidak profesional,” tegas Vindo.
Dalam laporan tersebut, DPRD juga menyinggung kembali rekomendasi yang pernah disampaikan dalam LKPJ tahun anggaran sebelumnya, khususnya terkait manajemen kinerja RSUD Martapura. Sayangnya, hingga kini perbaikan yang diharapkan belum juga terealisasi.
Lebih lanjut, Vindo mengingatkan pentingnya peningkatan rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk. Target rasio tahun 2024 sebesar 665 justru hanya terealisasi 475 atau sekitar 71,43 persen.