TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah menangkap Wadison Pasaribu (37), sebagai pelaku pembunuhan istrinya sendiri, Petry Sihombing (35) pada Selasa, (3/6/2025) tadi malam.
Sebelumnya, Wadison Pasaribu dan Petry Sihombing, pasang suami istri itu sempat diduga sebagai korban perampokan sadis di rumahnya di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11, Serang, Banten.
Faktanya, Wadison sendiri yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri karena dipicu percekcokan.
Baca juga: Pekerjaan Wadison, Korban Selamat dari Perampokan Sadis di Serang yang Tewaskan Istri, Bank Keliling
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan jika Wadison menghabisi nyawa sang sang istri karena emosi ketahuan selingkuh.
Sebelum dibunuh, Petry dan Wadison sempat terlibat cekcok.
Usai menghabisi nyawa korban, Wadison merekayasa perbuatannya seolah menjadi korban perampokan.
Petry Sihombing ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya dengan posisi tengkurap dan tangan terikat ke belakang.
Sementara pelaku ditemukan terikat di dalam karung dengan kondisi pingsan di ruang dapur rumahnya.
Saat ini, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengamankan pelaku tadi malam.
Menurut informasi, Wadison diamankan penyidik di kediaman duka.
Penangkapan Wadison dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria kepada TribunBanten.com, Rabu (4/6/2025).
"Iya sudah ditangkap, pelaku suaminya," kata Yudha melalui pesan singkat, kepada TribunBanten.com, Rabu (4/6/2025).
"Pelaku masih kami periksa," singkat Kapolres.
Rekayasa Perampokan
Awalnya, peristiwa nahas ini menimpa pasangan suami istri bernama Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) disebut sebagai korban perampokan.