Pada 31 Agustus 2024, akun ini menjadi viral
setelah unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) mengungkap
aktivitasnya.
Investigasi lebih lanjut oleh kelompok peretas Anonymous
Indonesia mengklaim bahwa data pribadi yang terkait dengan akun
tersebut, seperti nomor telepon, email, dan informasi lainnya, mengarah
pada Sdr. Gibran Rakabuming Raka.
Dari kasus tersebut, tersirat moral dan
etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil
Presiden Republik Indonesia.
4. Dugaan Korupsi Sdr. Joko Widodo dan Keluarga
Dugaan kuat Korupsi Sdr. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
yang dilaporkan oleh Sdr. Ubedilah Badrun sejak tahun 2022 ke KPK, saat
itu Sdr. Gibran Rakabuming Rakabuming Raka sudah menjadi Walikota Solo
yang merupakan pejabat publik.
Ubedilah melaporkan relasi bisnis Sdr.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang merupakan putra
Presiden Joko Widodo berpotensi kuat terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme.
Sangat amat patut diduga KKN tersebut terjadi berkaitan dengan
adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke
perusahaan rintisan kuliner anak Sdr. Joko Widodo.
Selanjutnya kami mengusulkan agar DPR melalui aparat penegak hukum
segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan mantan
Presiden ke-7, Sdr. Joko Widodo dan Keluarganya (Sdr. Gibran Rakabuming
Raka dan Sdr. Kaesang Pangarep).
(*)