Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung

Pilu Wanita Hamil di Lampung Dibunuh Calon Suami Usai Cek Kandungan, Jasad Dibuang di Kebun Singkong

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MAYAT --Nasib malang menimpa seorang wanita hamil dibunuh calon suaminya usai melakukan pengecekan kandungan di Kampung Tri Darma Jaya, Tulang Bawang, Lampung

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib malang menimpa seorang wanita hamil yang dibunuh calon suaminya usai melakukan pengecekan kandungan. 

Tragisnya, jasad korban dibuang di perkebunan singkong usai dibunuh.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi adanya peristiwa itu yang terjadi pada Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Istri Tewas di Kasur, Suami Kritis Dalam Karung, Viral Dugaan Perampokan Sadis di Serang Banten 

Korban dketahui bernama Tya Septiana (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
 
Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Tri Darma Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung

Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya jasad korban terbujur dengan kondisi berdarah dan tak bernyawa di perkebunan singkong yang menjadi lokasi tempat kejadian (TKP) pada Minggu pagi.
 
Dari hasil penyelidikan kepolisian, saat meninggal dunia, korban diketahui dalam keadaan mengandung.

Menurut keterangan keluarga, korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama calon suaminya.

"Keluarga korban mengaku pada hari sebelumnya (Sabtu) korban sempat berpamitan untuk memeriksa kandungan bersama sang calon suaminya yang bernama Salman," kata Yuni.
 
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan Salman (18, pelaku) sempat kembali ke rumah, kemudian korban pergi lagi sekitar pukul 14.00 WIB seorang diri untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungannya.

"Tetapi hingga malam hari korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga sempat mencarinya," kata Yuni.

Baca juga: Bunuh Wanita Hamil Dengan Cara Digorok, Zulkarnain Pemuda di Palembang Dituntut 14 Tahun Penjara

Pada Minggu sekitar pukul 06.30 WIB, beberapa petani mendatangi rumah korban dan memberitahu keluarga bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia di perkebunan singkong itu.
 
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku pembunuhan itu adalah Salman. 

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap anggota Polres Tulang Bawang," katanya saat dihubungi, Senin (2/6/2025) pagi. 

Pelaku mengaku membunuh korban karena tidak ingin menikahi korban yang telah dihamilinya. 

"Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita Hamil di Lampung Dibunuh Calon Suami Usai Cek Kandungan, Jasad Dibuang",  

 (*)

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini