Kepsek Minta Emas ke Guru di Lahat

Disidak Wabup, Oknum Kepsek di Lahat Akui Minta Emas 2 Suku ke Guru, Disdikbud Siapkan Sanksi

Penulis: Ehdi Amin
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENTUK TIM INVESTIGASI -- Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat, Dr Hasperi Susanto SPd MM. Hasperi mengatakan sedang membentuk tim investigasi untuk mengusut laporan terkait oknum Kepala Sekolah yang disebut meminta emas 2 suku ke guru.

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat kini turun tangan terkait ulah seorang oknum kepala sekolah (kepsek) yang mengakui meminta emas kepada guru. 

Sebelumnya, oknum kepsek itu mengakui perbuatannya saat disidak Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih yang menerima laporan adanya Kepala Sekolah di SD yang meminta emas seberat setengah suku atau sebesar Rp 4 juta kepada dua guru.

Ditegaskan Plt Disdikbud Lahat, Dr Hasperi Susanto SPd MM, saat ini perkaranya tengah ditindaklanjuti serius oleh pihaknya.

Hasperi menyebut, tim khusus dari Disdikbud Lahat hari ini tengah mengejar putusan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan, dengan cara meminta pandangan Inspektorat dan BKPSDM Lahat.

Karena, sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran, miliki sejumlah turunan. Mulai dari sanksi berat, sedang dan ringan.

"Sesuai arahan pimpinan, Wakil Bupati Lahat, kita langsung lakukan penelusuran terkait temuan ini. Saat itu saya sudah minta kepada tim agar tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya harus terbuka," tegas Hasferi, Senin (2/6/2025).

Namun Hasferi mengatakan, pihaknya tidak bisa terburu-buru mengambil putusan, karena terkait sanksi ASN yang melanggar aturan dikeluarkan oleh Inspektorat Lahat dan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Lahat.

Selain pihaknya, Inspektorat Lahat juga lakukan penelusuran atas temuan ini, guna menemukan motif dan menentukan sanksinya.

"Kepseknya sudah mengaku, tapi kita lihat dulu nanti apa motifnya. Apakah itu meminjam atau apa. Yang jelas, perkara ini akan diselesaikan, dengan tanpa melanggar aturan yang ada," sampainya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih menyampaikan adanya pelaporan dari warga terkait ada Kepala Sekolah yang meminta emas seberat setengah suku atau sebesar Rp 4 juta kepada dua guru.

Setelah terima laporan itu, Widia Ningsih langsung melakukan sidak ke SD yang dilaporkan.

Kepala sekolah yang dituju tersebut akhirnya mengakui terkait adanya laporan itu. 

Pengakuan kepala sekolah itu menurut Widia Ningsih, bisa dikatakan sebagai pungli.

"Secepatnya sudah dikomunikasikan kepada Dinas Pendidikan, untuk Kepala Sekolah itu segera dinonaktifkan. Karena ini komitmen kami memberantas pungli di Kabupaten Lahat,” tegas Widia Ningsih. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkini