Hasil PSU Pilkada Empat Lawang

Menang Gugatan Pilkada Empat Lawang di MK, Joncik Muhammad Akan Wujudkan Program Madani Jilid 2

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENANG GUGATAN MK -- Joncik Muhammad (tengah) dan Arifai (kanan) saat foto bersama, Senin (26/5/2025) di Jakarta usai mengikuti pembacaan keputusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang secara daring. Joncik Muhammad dan Arifai akan segera dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang usai dinyatakan memenangkan gugatan Pilkada Empat Lawang.

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Joncik Muhammad dan Arifai tinggal selangkah lagi akan menjadi Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang. 

Hal ini berdasarkan ketetapan/keputusan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang, Senin (26/5/2025). 

Atas kemenangan ini, Joncik Muhammad dan Arifai ajak masyarakat bersatu bangun Kabupaten Empat Lawang 5 tahun ke depan. 

Hal tersebut disampaikan oleh keduanya di Jakarta usai mengikuti pembacaan keputusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemungutan suara ulang (PSU) Empat Lawang secara daring oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kemenangan kami ini adalah kemenangan rakyat Empat Lawang, bukan hanya kemenangan yang memilih JM - Fai InsyaAllah ke depan kita akan mewujudkan visi kita Madani jilid 2 dengan 10 misi yang kita sampaikan,” kata Joncik Muhammad.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hasil Sidang PHPU PSU Empat Lawang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 HBA-Henny Verawati

Menurutnya demokrasi itu dilakukan 5 tahun sekali dimana saat ini pilkada sudah selesai.

“Oleh karena itu kita berharap rakyat Empat Lawang bersatu padu dalam rangka untuk membangun Empat Lawang 5 tahun ke depan,” ujarnya.

“Kemudian nanti setelah 5 tahun 2030 mungkin pilkada serentak lagi kembali kita berkompetisi, itulah demokrasi yang sesungguhnya,” sambungnya.

Selain itu Arifai juga menambahkan ia selaku wakil bupati terpilih siap untuk mengawal Joncik Muhammad memimpin Kabupaten Empat Lawang.

“Dan juga kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang karena sudah diputuskan oleh MK dan diakui oleh negara jadi saya berharap tidak ada lagi kosong satu dan kosong dua, mari kita sama-sama untuk mengawal Bupati untuk membangun daerah dan mewujudkan visi Madani jilid 2,” ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini