Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MODUL 3.6 FIQIH MUNAKAHAT - Ilustrasi kunci jawaban Pintar Kemenag. Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris.

Harta dan Waris adalah salah satu materi atau sub topik pada Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag 2025, Angkatan I.

Sub Topik Harta dan Waris diberikan dalam dua sesi pelatihan yakni Bagian-1 dan Bagian-2. 

Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris diadakan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan atau Pintar Kemenag 2025 selama lima hari, 25-29 Mei 2025.

Mengutip laman pintar.kemenag.go.id, pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih munakahat dan mawaris, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.

Berikut ini Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris - Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag diolah dari channel YouTube MOOC Pintar. Soal secara acak, karena itu diharapkan cermat dalam mengamati soal dan memberikan jawaban. 

KUNCI JAWABAN MODUL 3.6 HARTA DAN WARIS-BAGIAN 2

1 dari 10 Soal

Pernyataan yang benar di bawah ini adalah....

Kunci Jawaban:
D. Pemberian dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, tanpa mengharapkan balasan apa pun dan tidak terbatas pada Harta adalah shodaqoh.


2 dari 10 Soal 

Pilih pernyataan yang benar di bawah ini...

Kunci jawaban: 

B. Benar semua

3 dari 10 Soal 

Infaq dan shadaqah sama sama bermakna pemberian untuk kebaikan dengan cara mengeluarkan atau membelanjakan sebagian harta yang dimiliki dengan maksud untuk mencapai ridha Allah SWT, namun yang membedakan adalah ....

Kunci jawaban: 

A. Shadaqah tidak terbatas pada harta saja


4 dari 10 Soal 

Seorang laki-laki merantau ke negeri jiran lebih dari 30 th tidak ada kabar beritanya, Ketika merantau berusia 50 th, di kampung halamannya memiliki istri, anak laki-laki dan Perempuan juga harta benda, maka ...

Kunci jawaban: 

C. Bisa dilakukan pembagian waris dari peninggalan seorang laki-laki tersebut dengan menetapkan kematiannya secara hukmi atau taqdiri.


5 dari 10 Soal

Termasuk salah satu Kewajiban materi yang berkenaan dengan kewajiban agama yang merupakan utang kepada Allah adalah seperti:

1. Keperluan membayar zakat
2. Menunaikan nazar
3. Menunaikan shadaqah
4. Menunaikan Nafkah keluarga

Kunci jawaban: 

D. 1 dan 2 benar


6 dari 10 Soal 

Pernyataan yang benar di bawah ini adalah ...

Kunci jawaban: 

A. Iddikhar, yaitu menumpuk barang untuk kepentingan sendiri dan untuk dimakan sendiri, pada suatu masa orang lain telah mengalami kelangkaan makanan dan merupakan larangan agama.

7 dari 10 Soal

Di antara Macam-macam peralihan harta, melalui....


Kunci Jawaban: 

B. Wasiat dan Hibah


8 dari 10 Soal

Seseorang wafat dengan meninggalkan ahli waris: ayah, ibu, anak laki-laki, dan anak Perempuan yang berbeda agama, maka ...

Kunci jawaban: 

C. Hanya ayah ibu yang mendapatkan warisan.


9 dari 10 Soal 

Sebab-Sebab Terjadinya Kewarisan:

1. Hubungan pekawinan
2. Hubungan kekerabatan
3. Hubungan memerdekakan budak (al-Wala")
4. Hubungan agama

Kunci jawaban: 

D. Benar Semua

10 dari 10 Soal 

Manakah pernyataan di bawah ini yang benar ....

Kunci jawaban: 

D. Hukum Waris: Hukum yang mengatur tentang pemindahan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagian masing-masing.

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian artikel Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris.

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami,Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini