TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Pintar Kemenag.
Khitbah dan Mahar dalam Islam adalah satu dari tujuh materi atau sub topik pada Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I yang berlangsung lima hari, 25-29 Mei 2025.
Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris diadakan Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan atau Pintar Kemenag 2025.
Mengutip laman pintar.kemenag.go.id, pelatihan bertujuan memperkuat pemahaman terhadap prinsip-prinsip fiqih munakahat dan mawaris, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.
Berikut ini Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Pintar Kemenag diolah dari channel YouTube MOOC Pintar. Soal secara acak, karena itu diharapkan cermat dalam mengamati soal dan memberikan jawaban.
KUNCI JAWABAN MODUL 3.4 KHITBAH DAN MAHAR DALAM ISLAM
1 dari 10 Soal
Mahar atau maskawin merupakan simbol tanggung jawab suami terhadap istri terkait dengan ... .
A. Silaturahim
B. Nafkah
C. Perlindungan anak
D. Keperkasaan
Kunci Jawaban:
B. Nafkah
2 dari 10 Soal
Perkawinan yang dianjurkan Rasulullah SAW, adalah perkawinan yang maharnya ... .
A. Tidak berupa barang berharga
B. Maharnya tidak berlebih-lebihan
C. Maharnya tinggi sebagai bentuk penghormatan dan prestise
D. Tidak memakai mahar, supaya mudah (tidak menyusahkan)
Kunci Jawaban:
D. Tidak memakai mahar, supaya mudah (tidak menyusahkan)
3 dari 10 Soal