Berita Nasional

Terkuak Dimana Jan Hwa Diana Simpan 108 Ijazah Mantan Karyawan, Tak Berkutik Saat Ditemukan Penyidik

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, (kiri) Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025). (kanan) Penampakan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumah Jan Hwa Diana. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat dikabarkan hilang, 108 ijazah milik mantan karyawan perusahana CV Sentosa Seal akhirnya ditemukan penyidik.

Adapun sang pemilik usaha Jan Hwa Diana sudah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah karyawan.

Melansir dari Tribunjatim.com, Jumat (23/5/2025) Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan status hukum terhadap Diana itu, dilakukan setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tahapan gelar perkara. 

Dalam gelar perkara tersebut, pihaknya juga menelaah temuan 108 ijazah milik mantan karyawan perusahaan Diana yang sempat dikabarkan hilang. 

Ternyata, ratusan ijazah milik mantan karyawan itu berhasil ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025) (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi. 

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Sebelumnya, sekitar pukul 18.00 WIB, mobil Toyota Innova yang membawa Diana tiba di ujung halaman parkir Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Diana baru saja dijemput penyidik dari Rutan Tahti Mapolrestabes Surabaya. 

Diana yang mengenakan kaus tahanan berwarna oranye itu, tampak dibawa keluar dari dalam ruang kabin penumpang. 

Diana tampak memakai masker penutup hidung dan mulut warna putih, rambut panjang sepunggung yang berwarna pirang itu tergurai sepanjang berjalan menyibak kerumunan awak media. 

Kendati berstatus tersangka yang sedang menjalani proses tahanan, tata rias wajah Diana seperti tak berkurang kualitasnya, seperti sebelum berstatus hukum sebagai tersangka. 

Namun, Diana tetap saja memilih bungkam meskipun dicecar berbagai pertanyaan dari belasan awak media yang sudah menunggunya sejak siang. 

Halaman
123

Berita Terkini