Berita OKU Timur

Temui Ketua DPRD, Siswa di OKU Timur Ngadu Dilecehkan & Dianiaya Oknum Guru Pria, Kini Takut Sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPOR KETUA DPRD -- Korban AN dan ibu saat melaporkan kejadian dugaan Pelecehan kepada ketua DPRD OKU Timur, Kamis (23/05/2025). Korban mengaku dipegang alat vitalnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Murid laki-laki, di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel berinisial AN (16) melapor telah menjadi korban pelecehan oleh oknum guru Bahasa Inggris. 

Di mana dalam kasus ini oknum guru tersebut merupakan seorang laki-laki.

Tindakan yang diterimanya membuat AN merasa trauma bahkan kini takut pergi ke sekolah. 

Untuk itu, AN didampingi ibunya beberapa hari lalu mengadu Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur Hermanto.

Mereka meminta petunjuk terkait dugaan pelecehan, dan bahkan penganiayaan yang dialaminya.

AN datang didampingi ibunya dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Hermanto di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, AN menceritakan bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru berinisial TR, yang merupakan guru Bahasa Inggris di sekolahnya.

Kasus ini sudah dilaporakan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel.

AN mengungkapkan, insiden pertama terjadi sekitar setahun lalu saat jam pelajaran kosong.

“Kami berempat sedang berada di dalam kelas, lalu Pak TR datang dan menyuruh kami berdiri. Setelah itu kami dicubit satu per satu. Saya dicubit di bagian alat vital,” ujar AN (16) di hadapan Ketua DPRD.

Baca juga: Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun, Oknum Kades di OI Viral Berbuat Asusila ke Istri Orang Tak Ditahan

Selanjutnya kejadian kedua, lanjut AN, terjadi pada Februari 2025.

Saat itu, AN sebagai ketua kelas tengah mengumpulkan tugas bersama dua temannya, namun ia kemudian dipanggil ke mobil TR.

“Teman saya disuruh kembali ke kelas. Di dalam mobil, Pak TR menanyakan soal uang kas yang hilang. Saat saya bilang tidak tahu dan bukan saya pelakunya, dia menyentuh paha dan alat vital saya. Bahkan sempat mencium saya sambil berkata, ‘Alangkah gantengnya kamu, boleh nggak bapak cium lagi?’,” ungkap AN.

Kemudian kejadian tidak mengenakan ini berlanjut ke insiden ketiga terjadi baru-baru ini, ketika AN diajak oleh TR untuk mengambil barang ke Desa Rasuan Baru.

Karena takut, AN berusaha mengajak dua temannya, namun tidak diizinkan.

Saat menolak ajakan itu, AN mengaku ditarik kerah bajunya, rambutnya dijambak, dan disuruh pergi oleh TR.

“Sejak kejadian itu saya trauma dan takut ke sekolah. Saya juga merasa tertekan karena banyak ancaman dan rasa malu. Bahkan saya khawatir tidak naik kelas, karena wali kelas saya adalah istri dari Pak TR,” tutur AN.

Merasa tidak tahan, AN akhirnya menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya dan keluarga.

Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk melapor ke Polres OKU Timur.

“Saya dan ibu saya datang ke sini untuk meminta bantuan dan perlindungan dari Pak Ketua DPRD. Laporan saya sudah diproses di Polres,” tutupnya.

Sementara, Ketua DPRD OKU Timur Hermanto menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini demi perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait perkara cabul tersebut. 

"Iya sudah ada loporan, saat ini dalam proses. Pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasat Reskrim, didampingi Kanit PPA Ipda Ardi, Jumat (23/05/2025).

Dijelaskannya pula, pihaknya telah meriksa sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan guru dari sekolah tersebut.

"Unit PPA terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti, dan segera melakukan gelar perkara," pungkasnya. 
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkini