"Dari 124 kendaraan yang diminta untuk dikembalikan, hanya 78 yang kendaraan yang dihadirkan. Sisanya 46 kendaraan tidak hadir," imbuhnya
Di tempat yang sama Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKI, Indri Setyawati SH MH menyebut pengguna kendaraan yang belum mengembalikan masih akan ditunggu hingga besok pagi.
"Kalau misal masih ada pihak-pihak yang belum mengembalikan, kami harapkan datang ke kantor Kejari mengembalikan dan kami tunggu itikad baiknya," urainya.
Dia menegaskan bila masih ada tidak mengembalikan. Maka Kejaksaan Negeri OKI melakukan langkah-langkah hukum.
"Kami melakukan langkah-langkah hukum bagi yang tidak mengembalikan kendaraan. Karena itu sudah menghilangkan atau merugikan aset daerah," tukasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel