Pihaknya memilih mendoakan Ridwan Kamil.
"Ya pokoknya doa terbaiklah buat semuanya gitu. Kalau memang benar ya harus dibuktikan, kalau salah ya dibuktikan. Gitu aja," tutupnya.
Kuasa Hukum Lisa Mariana Kesal Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang
Diketahui, Ridwan Kamil absen dari sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan perdata kategori perbuatan melawan hukum, Senin (19/5/2025).
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan mengungkap kekecewaannya atas ketidakhadiran Ridwan Kamil.
Setelah menunggu hampir dua jam lamanya, sidang tersebut akhirnya ditunda pada 28 Mei 2025 mendatang.
Dalam pernyataannya setelah persidangan diundur, Markus memperingatkan Ridwan Kamil untuk hadir dan memenuhi undangan Pengadilan Negeri Bandung.
"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (10/5/2025).
"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.
Meski kecewa, Markus mengapresiasi hakim yang mengedepankan equality before the law.
"Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.
Secara tegas, Markus meminta Ridwan Kamil memenuhi panggilan sidang.
"Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya.
"Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," pintanya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan