Berita Nasional

INI Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Diperlihatkan, Ada Logo UGM Hingga Warnanya Sudah Mulai Pudar

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Penampakan ijazah Jokowi saat ditenteng usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa(20/5/2025)

TRIBUNSUMSEL.COM -- Teka-teki penampakan ijazah asli presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab sudah.

Setelah ijazah tersebut diserahkan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri hari ini, selasa (20/5/2025) usai Jokowi menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya soal dugaan pencemaran nama baik.

Melansir dari Tribunnews.com, selasa (20/5/2025) tampak menenteng satu buah map berwarna hitam yang dia sebut berisi ijazah saat menemui awak media di depan lobi Bareskrim Mabes Polri.

“(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di lobi Bareskrim.

Map hitam yang ditenteng Jokowi itu terlihat logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang warnanya mulai pudar. Warna map berukuran A4 itu juga tampak sudah memudar. Di atas logo UGM terdapat tulisan “Universitas Gadjah Mada Yogyakarta” dan “Ir Joko Widodo”.

ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. ((Twitter, Canva via Sripoku.com))

Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar.

Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca. Nama Jokowi yang tertera di buku hitam itu juga terlihat sudah memudar. Begitu juga keterangan di bagian bawah yang tidak lagi bisa dibaca.

Jokowi menjelaskan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujar Jokowi.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.

Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor). Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.

“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.

Jokowi diketahui tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama lebih kurang satu jam. Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.

Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. 

Awal Mula Kasus Ijazah Jokowi

Heboh kasus ijazah Jokowi dituding palsu ternyata bermula dari candaannya bersama Mahfud MD yang ketika itu menjabat Menkopolhukam.

Saat itu, tahun 2023 silam, Jokowi dan Mahfud bercerita tentang raihan indeks prestasi (IP) masing-masing saat lulus dari kuliah.

Adapun caerita tersebut diungkap pakar telematika Roy Suryo melansir dari Bangkapos, Senin (19/5/2025).

Roy yang dilaporkan Jokowi ke polisi, kini blak-blakan mengungkap tentang pemicu dilaporkan Jokowi soal dugaan ijazah palsu.

Lebih jauh, ia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.

Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.

"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."

"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.

Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.

Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.

"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."

"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.

Kasus Ijazah Jokowi Belum Naik Penyidikan
 
Polda Metro Jaya masih belum menaikkan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan penyelidik telah mengambil keterangan saksi untuk mengumpulkan dan memastikan peristiwa yang dilaporkan.

Ia menyampaikan sudah ada 24 saksi yang diperiksa sejauh ini.

"Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan," katanya, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan peluang pelapor diperiksa kembali sangat dimungkinkan.

Menurutnya, pemanggilan pelapor sesuai dengan pertimbangan dari penyelidik.

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan," ucap Ade Ary.

Kepolisian memastikan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Joko Widodo masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah fakta-fakta terus dikumpulkan sebelum nantinya dilakukan gelar perkara.

"Jadi tahapan penyelidikan itu diperiksa klarifikasi. Nanti ditentukan hasil gelar perkara berdasarkan alat bukti dan barang bukti apakah ada atau tidaknya dugaan tindak pidana," ujarnya.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana seperti yang dilaporkan oleh pelapor, akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. 

"Setelah penyidikan, pelapor diperiksa lagi, di-BAP namanya, diambil keterangan berita acara pemeriksaan sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Diulangi lagi nanti, semua saksi diperiksa lagi," ujar Ade Ary

(*)

 

Berita Terkini