TRIBUNSUMSEL.COM -- Jemaah calon haji (JCH) disunnahkan melaksanakan sholat Safar dua rekaat sebelum berangkat haji, dilakukan saat sebelum keluar rumah menuju asrama haji atau embarkasi haji.
Sholat Sunnah Safar adalah sholat sunnah yang dicontohkan Rasulullah SAW sebelum bepergian, termasuk melaksanakan haji atau umroh.
Meski shalat ini disunnahkan untuk musafir secara umum, namun shalat ini lebih sering dilakukan oleh jamaah haji sebelum keluar rumah untuk menuju tanah suci.
Waktu pelaksanaan shalat sunnah safar cukup fleksibel, yakni bisa dilaksanakan di waktu apapun dan kapan pun menjelang bepergian.
Berikut tata cara pelaksanaan Sholat Sunnah Safar Haji atau Umroh, dimulai dengan niat.
Niat Sholat Safar Dua Rekaat
أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushalliî sunnatas safari rak’ataini lillâhi ta’âla
Artinya:
“Saya niat shalat sunnah perjalanan dua rakaat karena Allah ta’âla.”
Surah Al Kafirun di Rekaat Pertama dan Surah Al Ikhlas Rekaat Kedua
Setelah membaca niat, jemaah melakukan takbiratul ihram.
Selanjutnya membaca surah Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan membaca surah Al-Kafirun (pada rakaat pertama).
Ketiga, membaca surah Al-Fatihah kemudian dilanjutkan membaca surat Al-Ikhlas (pada rakaat kedua).
Sholat diselesaikan seperti melaksanakan sholat umumnya,
Berikutnya, setelah shalat dua rakaat itu selesai, dianjurkan membaca ayat Kursi.