Saat itulah dibawah ancaman pisau, terlapor hendak melakukan perbuatan asusila kepada korban.
"Saya terjatuh di lantai sambil dicekik. Sayapun hanya terdiam, sambil membujuk terlapor untuk melepaskan borgol," katanya.
Beruntung dengan memohon, borgol korbanpun langsung dilepaskan oleh terlapor dan korbanpun berhasil selamat.
"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporan kesini berharap terlapor ditangkap, " harapnya.
Akibat peristiwa ini, korban pun mengalami memar disejumlah tubuhnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan dan pengancaman.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com