"Ibu Paula dan kami diterima oleh tiga orang komisioner, kami menyampaikan dua laporan," jelas Siti Aminah, kuasa hukum Paula.
"Satu, dugaan laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Baim."
"Kemudian, pengaduan terkait pejabat publik yang diskriminatif," lanjutnya.
Baca juga: Paula Verhoeven Kantongi Bukti CCTV Adanya KDRT oleh Baim Wong untuk Laporannya ke Komnas Perempuan
Dalam kesempatan itu, Siti sekaligus mengurai terkait tindakan KDRT yang diduga diterima Paula.
Disebutkan Paula mengalami kekerasan fisik hingga ekonomi.
"Komisioner telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender, dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelas Siti.
Terkait kekerasan ekonomi yang dialami Paula, menyangkut kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi yang dialami Paula.
"Kami menyampaikan untuk kekerasan dalam bentuk ekonomi dalam khasanah Hak Asasi Perempuan dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paula Laporkan Kekerasan Fisik, Seksual dan Ekonomi, Pihak Baim Wong: Tak Mau Tanggapi Hal Aneh, .