"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad, melaporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas,” kata Prabowo.
Prabowo pun berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan,” ujarnya.
Kemudian, Prabowo menjawab permintaan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat perihal perlindungan buruh yang bekerja di kapal dan sektor perikanan melalui ratifikasi Konvensi ILO 188.
Menurut Prabowo, pemerintah berencana menyusun Undang-Undang (UU) terkait perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
“Juga Saran dari Pak Jumhur Hidayat Ketua, Undang-Undang pekerja di Laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” kata Prabowo.
4. UU Perampasan Aset
Terakhir, yang juga tak kalah penting adalah janji Prabowo mendukung segera disahkannya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujar Prabowo.
Dia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
Tuntutan Buruh Sebagaimana diberitakan, ada empat pimpinan konfederasi serikat buruh dan pekerja yang menyampaikan tuntutan kepada Prabowo dalam momen peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.
Keempatnya adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elita Rosita Silaban; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea; dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Dalam tuntutannya, Elita Rosita Silaban berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ketenagakerjaan ditindaklanjuti.