TRIBUNSUMSEL.COM -- Banyak peringatan nasional di bulan Mei 2025 nanti ditetapkansebagai libur nasional dan cuti bersama.
Seperti pada tanggal 1 Mei 2025 merupakan peringatan Hari Buruh jatuh pada Kamis.
Kemudian pada 2 Mei 2025 juga ada peringatan nasional yakni Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas.
Hardiknas adalah hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan di Indonesia dan pendiri lembaga pendidikan Taman Siswa, pada 2 Mei 1889.
Kendati demikian, menurut Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024, Hardiknas yang diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara.
Namun lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.
Lalu timbul pertanyaan apakah 2 Mei 2025 juga termasuk Tanggal Merah?
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, Hardiknas pada 2 Mei 2025 tidak termasuk tanggal merah.
Berikut libur nasional dan cuti bersama pada Mei 2025 yang sudah ditetapkan pemerintah.
Tanggal Merah Mei 2025
- 1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- 2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 3. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 4. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- 5. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
(*)