"Kabar baik ini sudah lama dinantikan, dan tentunya ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan kedepan," tandasnya.
Sekedar informasi, kembalinya status SMB II Palembang menjadi Bandara Internasional itu yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI) Nomor: KM 26 TAHUN 2025, tanggal 25 April 2025, Tentang: Penetapan Bandar Udara S.M Badaruddin II di Palembang.
Dalam SK yang ditandatangani Menhub RI, Dudy Purwagandhi tersebut memuat juga ketentuan, pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, maka: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.