"Pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol telah kami amankan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami motif dan latar belakang kejadian," katanya, Jumat (25/04/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari lokasi kejadian, di antaranya satu unit mesin DVR CCTV dan sehelai baju milik korban.
Tim Polsek Belitang II bersama Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak keluarga korban.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com